Zakat merupakan salat satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, Zakat juga menjadi instrumen sosial yang berfungsu untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membantu mereka yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya menyucikan hartanya, tetapi jug berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

Relawan Nusantara hadir untuk turut serta dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. Melalui berbagai program sosial, Relawan Nusantara terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memastikan bahwa zakat yang diberikan dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan mereka.

Pengertian Zakat

Secara bahasa, zakat berarti “bersih,” “suci,” “berkembang,” dan “berkah.” Dalam istilah syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik), sebagaimana diatur dalam ajaran Islam.

Pengertian Zakat

  1. Zakat Fitra Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri sebagai penyucian jiwa dan bentuk kepedulian terhadap kaum fakir agar mereka juga dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.
  2. Zakat Maal Zakat maal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas harta tertentu seperti emas, perak, hasil pertanian, peternakan, perdagangan, dan sebagainya, yang telah mencapai nisab dan haul.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

  1. Fakir – mereka yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup.

  2. Miskin – mereka yang memiliki penghasilan tetapi masih di bawah standar kecukupan.

  3. Amil – mereka yang bertugas mengelola zakat.

  4. Muallaf – mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.

  5. Riqab – budak atau orang yang dalam perbudakan untuk dimerdekakan.

  6. Gharimin – mereka yang terlilit hutang dan tidak mampu membayarnya.

  7. Fisabilillah – mereka yang berjuang di jalan Allah.

  8. Ibnu Sabil – musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.

Manfaat Zakat

Menunaikan zakat membawa berbagai manfaat, baik bagi pemberi (muzakki) maupun penerima (mustahik), di antaranya:

  • Menyucikan harta dan jiwa, menjauhkan dari sifat kikir dan tamak.
  • Membantu masyarakat miskin, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.
  • Membangun solidaritas dan kebersamaan, menciptakan hubungan harmonis dalam masyarakat.
  • Mendapat berkah dan ketenangan hati, karena berbagi dengan sesama membawa ketentraman.

Mari luaskan manfaat dengan menunaikan zakat dan menyalurkannya melalui Relawan Nusantara, agar zakat yang diberikan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan membawa perubahan nyata dalam kehidupan mereka.

#RelawanNusantara #LuaskanManfaat #Zakat